Sabtu, 21 Juli 2012

BAB 2


BAB 2
TINJAUAN UMUM MENGENAI PERUSAHAAN

2.1  Sejarah Singkat PT Bank SUMUT Syariah
Pada bagian ini, penulis akan menjabarkan secara singkat tentang sejarah Bank SUMUT Syariah secara umum dan khusus.
2.1.1        Sejarah PT Bank SUMUT Secara Umum
PT Bank SUMUT dahulu dikenal sebagai Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU) didirikan pada tanggal 4 November 1961 dengan Akte Notaris Rusli Nomor 22 dalam bentuk Perseroan Terbatas. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang ketentuan pokok bank pembangunan daerah, bentuk badan usaha diubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara nomor 5 Tahun 1965, dengan modal dasar sebesar Rp 100.000.000,00 dan saham dimiliki oleh Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah daerah Tingkat II Sumatera Utara.

Pada tanggal 16 April 1999, berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara nomor 5 Tahun 1999, bentuk badan diubah kembali menjadi perseroan terbatas dengan nama Bank SUMUT. Perubahan tersebut dituangkan dalam Akte Pendirian Alina Hanum Nasution, S.H., dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dibawah Nomor C-8224 HT.01.01 TH 99, serta diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia Nomor 54 tanggal 6 Juli 1999. Modal dasar pada saat itu ditetapkan sebesar Rp 400.000.000,00. Dan karena pertimbangan kebutuhan proyeksi pertumbuhan bank, maka pada tanggal 15 Desember 1999 melalui Akta Nomor 31, modal dasar ditingkatkan menjadi
Rp 500.000.000,00.

Anggaran dasar bank telah beberapa kali mengalami perubahan, teakhir dengan Akta Notaris Alina Hanum, S.H., Nomor 21 tanggal 9 Mei 2003 mengalami maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, persetujuan dari lembaga yang berwenang mengenai pengangkatan Direksi, tugas dan wewenang Direksi, pengangkatan komisaris utama, tugas dan wewenang komisaris, dewan pengawas syariah, tahun buku serta ketentuan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan bank. Akta ini mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan HAM RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum nomor C-28802 HT.01.04 tahun 2003 tanggal 10 Desember 2003 serta diumumkan dalam Berita Negara RI nomor 40 tanggal 18 Mei 2004 tambahan Nomor 4656. Sesuai dengan rekapitulasi antara Pemerintah RI, Bank Indonesia(BI), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara tanggal 7 Mei 1999 bank diikut sertakan dalam program rekapitulasi.

PT Bank SUMUT merupakan Bank Non Devisa yang berkantor pusat dan kantor cabang utama di Jalan Imam Bonjol Nomor 18 Medan, sampai pada akhir tahun 2010 telah memiliki, 1 unit Kantor Pusat, 1 unit Cabang Utama Medan, 23 unit Kantor Cabang Konvensional,       3 unit Kantor Cabang Syariah, 68 unit Kantor Cabang Pembantu Konvensional, 3 unit Kantor Cabang Pembantu Syariah, 4 unit Kantor Kas, 29 payment Point, 19 unit Kas Mobil, 97 unit ATM dan 1 unit Sentra UMK di Cabang Medan.

Susunan komisaris dibentuk berdasarkan berita acara Rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa pada PT Bank SUMUT Nomor 76 tanggal 28 Juni 2001 dari Notaris Alina Hanum, S.H., sedang susunan direksi dibentuk berdasarkan berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank SUMUT Nomor 28 tanggal 24 Mei 2004 dari Notaris H.Marwansyah Nasution, S.H. di Medan serta keputusan RUPS Sirkuler PT Bank SUMUT tanggal 10 Juni 2004.

Presiden Direktur pertama sekali pejabat oleh Drs. Diapari Panusunan Siregar dengan Ketua Dewan Pengurus dijabat oleh Radja Junjungan Lubis. Pucuk pimpinan berganti seiring waktu yaitu James Warren Harahap (1964-1984), Drs. Yahfin Siregar(1984-1991), Drs. Amryn (1991-1999), Drs. Abdul Rachman (1999-2000), dan Gus irawan (2000-sampai sekarang).

Dewan Pengawas juga berganti seiring dengan penggantian Gubernur Sumatera Utara yaitu Ulung Sitepu (1964-1965), P.R. Telambenua (1966-1967), Marah Halim Harahap (1967-1978), EWP Tambunan (1978-1983), Tengku Rizal Nurdin (1998-2005). Saat ini Dewan Pengawas diganti sebutannya menjadi Dewan Komisaris yang dipimpin oleh Drs. Kasim Siyo.M.Si. sebagai Komisaris Utama.

Dalam perjalanan sejarahnya BPDSU mengawali usahanya dengan berkantor menyewa satu lantai rumah took (ruko) disebuah gedung milik Sutan Naga di jalan Palang Merah No.62 Medan, yang kemudian hari dikembangkan ke No.64-66, dimana pada saat itu lantai dua masih dipakai pemilik sebagai kantornya. Tidak ada merk BPDSU didinding depan ruko tersebut, yang ada hanya tulisan “Bank Pembangunan daerah Sumatera Utara” yang ditulis dengan kapur tulis dan digantung dekat pintu masuk. Baru dalam pertengahan tahun 1967 setelah BPDSU berlaba, gudang kantor yang disewa tersebut dibeli dan menjadi milik sendiri.

Setelah lebih kurang 13 tahun berkantor di jalan Palang Merah, maka pada tahun 1975, gedung baru kantor Pusat BPDSU yang terletak di Jalan Imam Bonjol No.7 Medan. Selanjutnya, pada tahun 1984, atas petunjuk Gubernur Kaharuddin Nasution, dilakukan pembelian tanah eks Konsultan Inggris di jalan Imam Bonjol No.18 Medan. Dan setelah menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 29 bulan, maka 20 April 1989 Menteri Dalam Negeri telah meresmikan gedung baru Kantor Pusat dan Kantor Cabang Utama Medan yang berlantai 12 cukup megah dan representative yang terletak dijantung bisnis Kota Medan (Wall Street).
            
            
   Gedung  I                Gedung  II                 Gedung  III   Gedung Sekarang
Gambar 2.1: Gedung PT Bank SUMUT
2.1.2        Sejarah Bank SUMUT Syariah Cabang Medan
Gagasan dan wacana untuk mendirikan Unit/Divisi usaha Syariah sebenarnya telah berkembang cukup lama dikalangan stakeholder PT. Bank SUMUT, Khusunya direksi dan komisaris, yaitu sejak dikeluarkannya UU No. 10 tahun 1998 yang memberikan kesempatan bagi bank konvensional untuk mendirikan Unit Usaha Syariah. Pendirian Unit Usaha syariah juga didasarkan pada kultur masyarakat Sumatera Utara yang religius, khususnya Umat Islam yang semakin sadar akan pentingnya menjalankan ajarannya dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi.

Komitmen untuk mendirikan unit usaha syariah semakin menguat seiring dikeluarkannya fatwa majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa bunga haram. Tentunya, fatwa ini mendorong keinginan masyarakat muslim untuk mendapatkan layanan jasa-jasa perbankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Dari hasil survei yang dilakukan 8 (Delapan) kota di Sumatera Utara, menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pelayanan Bank Syariah cukup tinggi yaitu mencapai 70% untuk tingkat ketertarikan dan diatas 50% untuk keinginan mendapatkan pelayanan perbankan syariah.

Atas dasar ini, dan komitmen PT. Bank Sumut terhadap pengembangan layanan perbankan Syariah maka pada tanggal 04 November 2004 PT. Bank Sumut membuka Unit usaha Syariah dengan 2 (dua) kantor cabang Syariah yaitu kantor Cabang Syariah Medan dan kantor cabang Syariah Padang Sidimpuan.

Visi dan Misi Unit Usaha Syariah haruslah mendukung visi dan misi PT. Bank sumut secara umum, atas dasar itu ditetapkan visi unit Usaha Syariah yaitu “ meningkatkan keunggulan PT. Bank Sumut dengan memberikan layanan lebih luas berdasarkan prinsip-prinsip syariah sehingga mendorong partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan daerah guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera”. Sedangkan misinya adalah “meningkatkan posisi PT. Bank Sumut melalui prinsip layanan perbankan syariah yang aman, adil dan saling menguntungkan serta dikelola secara profesional “. Melalui pengembangan layanan perbankan syariah diharapkan PT. Bank Sumut dapat berperan lebih besar sesuai dengan visi dan misinya. Lebih lanjut, pengembangan usaha ini juga ditargetkan dapat meningkatkan profitabilitas PT. Bank Sumut sekaligus memperkuat tingkat kesehatannya.

2.2   Ruang Lingkup Kegiatan Perusahaan
Dalam kegiatan operasionalnya Unit usaha Syariah PT. Bank Sumut membagi produknya menjadi tiga bagian yaitu :
2.2.1        Penghimpunan dana (funding)
Adapun produk PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah yang bersifat menghimpun dana adalah
2.2.1.1  Tabungan Wadiah
2.2.1.1.1        Tabungan Marwah (Martabe Wadiah)
Tabungan Marwah merupakan tabungan yang dikelola berdasarkan prinsip wadiah yad-dhamanah yang merupakan titipan murni dengan seizin pemilik dana (sahibul mal), bank dapat mengelolanya didalam operasional bank untuk mendukung sektor riil, dengan menjamin bahwa dana tersebut dapat ditarik setiap saat oleh pemilik dana. Lembaga penjamin simpanan (LPS) menjamin pengembalian dana titipan nasabah s/d Rp 100.000.000.
2.2.1.2  Tabungan Makbul
Tabungan makbul adalah produk tabungan khusus PT. Bank Sumut sebagai sarana penitipan BPIH (Biaya penyelenggara Ibadah haji) penabung perorangan secara bertahap ataupun sekaligus dan tidak dapat melakukan transaksi penarikan.
Persyaratan :
1)      Penabung adalah perorangan yang berniat menunaikan ibadah haji dan melakukan penyetoran biaya penyelenggara ibadah haji dalam bentuk tabungan.
2)      Mengisi formulir permohonan dengan melengkapi kartu identitas diri.
3)      Pembukaan rekening hanya dapat dilakukan pada unit kantor PT. Bank Sumut yang berlokasi sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada kartu identitas diri penabung.
4)      Setoran awal sebesar Rp 1.000.000
5)      Setoran berikutnya minimal sebesar Rp 100.000
6)      Penabung tidak dapat melakukan penarikan diri tabungan kecuali dalam rangka penutupan tabungan.
7)      Penutupan tabungan dapat dilakukan atas permintaan penabung atau penabung meninggal dunia dan saldo tabungan seluruhnya dikembalikan tanpa dikenakan biaya administrasi.
8)      Penabung yang telah memiliki nomor porsi dan termasuk dalam kuota haji tahun berjalan harus melunasi kekurangan setoran biaya peneyelenggara ibadah haji.
2.2.1.3  Tabungan Mudharabah
2.2.1.3.1        Tabungan Marhamah (Martabe bagi hasil Mudharabah)
Merupakan produk penghimpunan dana yang dalam pengelolaannya menggunakan prinsip Mudharabah Muthalaqah, yaitu investasi yang dilakukan oleh nasabah sebagai pemilik dana (Sahibul mal) dan bank sebagai pihak yang bebas tanpa pembatasan dari pemilik dana menyalurkan dana nasabah tersebut dalam bentuk pembiayaan kepada usaha-usaha yang menguntungkan dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Atas keuntungan yang didapat dari penyaluran dana, bank memberikan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.
2.2.1.4  Deposito ibadah
Prinsipnya sama dengan tabungan marhamah, akan tetapi dana yang disimpan oleh nasabah hanya dapat ditarik berdasarkan jangka waktu yang telah ditentukan dengan bagi hasil keuntungan yang telah disepakati bersama. Investasi akan disalurkan untuk usaha yang produktif dan halal.
2.2.1.5  Simpanan Giro Wadiah
Simpanan Giro wadiah merupakan produk penyimpanan dana yang menggunakan prinsip wadiah yad ad dhamanah (Titipan murni). Pada Produk ini nasabah menitipkan dana dan bank akan mempergunakan dana tersebut sesuai dengan prinsip Syariah dan menjamin akan mengembalikan titpan tersebut secara utuh bila sewaktu-waktu nasabah membutuhkannya.

2.2.2        Penyaluran dana (Lending)
Adapun produk PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah yang bersifat menyalurkan dana adalah:
2.2.2.1  Pembiayaan Murabahah
Murabahah merupakan akad jual beli atas barang dengan harga yang disepakati diawal dimana bank menyebutkan harga pembelian dan margin yang diperoleh bank. Bank dapat mensyaratkan pembeli untuk membayar uang muka (Urbun). Nasabah membayar kepada bank menurut harga yang diperjanjikan dan harga/ pembayaran tidak berubah selama jangka waktu yang telah disepakati. Produk pembiayaan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan usaha seperti modal kerja dan investasi. Namun dapat juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi (Murabahah untuk konsumtif).
2.2.2.2  Pembiayaan Mudharabah
Mudharabah adalah akad kerjasama antara bank sebagai pemilik dana (Shahibul mal) dengan nasabah sebagai pengelola dana (Mudharib). Jangka waktu pembiayaan, pengembalian dana dan pembagian keuntungan ditentukan dalam akad. Pembiayaan mudharabah dapat dimanfaatkan untuk nasabah yang membutuhkan dana segar secara cepat untuk membiayai proyek/pekerjaan/usaha. Bank tidak ikut serta dalam pengelolaan usaha nasabah, tetapi memiliki hak dalam pengawasan dan pembinaan usaha nasabah.
2.2.2.3  Pembiayaan musyarakah
Pembiayaan musyarakah adalah penanaman dana dari pemilik dana/ modal untuk mencampurkan dana/modal terhadap suatu usaha tertentu dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang telah disepakati antara nasabah dan bank. Kerugian ditanggung oleh pemilik dana/modal berdasarkan bagian dana /modal masing-masing. Jangka waktu pembiayaan, pengembalian dana dan pembagian keuntungan ditentukan dalam aqad.
2.2.2.4  Pinjaman (Qardh) dengan gadai Emas
Pinjaman (Qardh) dengan gadai Emas adalah fasilitas pinjaman dana tanpa imbalan jasa yang diberikanoleh bank kepada nasabah dengan jaminan berupa emas yang berprinsip gadai syariah. Atas emas yang digadaikan, bank mengenakan biaya sewa.
2.2.3        Jasa-jasa Bank
Adapun jasa yang ditawarkan PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah adalah sebagai berikut :
2.2.3.1  Kiriman uang (Transfer)
Kiriman uang (Transfer) yaitu suatu jasa Bank dalam pengiriman dana dari suatu cabang ke cabang yang lain atas permintaan pihak ketiga (ijab dan Qabul) untuk dibayarkan kepada penerima ditempat lain. Kiriman uang menggunakan prinsip Wakalah.
2.2.3.2  Kliring
Kliring ialah tata cara penghitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga antara bank-bank peserta kliring dengan maksud agar perhitungan utang piutang itu terselenggara dengan mudah, cepat dan aman, landasan syariahnya menggunakan prinsip wakalah.
2.2.3.3  Inkaso (Jasa Tagih)
Inkaso adalah pengiriman surat atau dokumen berharga untuk ditagihkan pembayarannya kepada pihak yang menerbitkan atau yang ditentukan (Tertarik) dalam surat atau dokumen berharga tersebut, dengan landasan syariahnya menggunakan prinsip wakalahnya.
2.2.3.4  Bank garansi
Bank Garansi yaitu pemberian janji bank (Penjamin) kepada pihak lain (Terjamin) untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu dan keperluan tertentu, bahwa bank akan membayar kewajiban nasabah yang diberi garansi bank kepada pihak lain tersebut, apabila nasabah tersebut cedera janji. Bank garansi menggunakan prinsip kafalah al-nualaqah. Dalam aplikasinya pada PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah, Bank memberikan garansi bank untuk kontraktor yaitu : jaminan penawaran (Tender Bond), Penerimaan Uang Muka (Advance Payment Bond), Melaksanakan pekerjaan (Performance Bond), pemeliharaan (Maintenace/Retention Bond).
2.2.4        Lokasi perusahaan
Adapun lokasi perusahaan PT. Bank Sumut Syariah Cabang Medan yang dimana tempat penulis melakukan Riset JL. S Parman No.50A medan dan ini merupakan kantor cabang bank Sumut Syariah cabang Medan dan ditempat lain Bank Sumut Syariah yang berada di JL. Imam Bonjol.

2.3   Keunggulan PT Bank SUMUT
2.3.1        Fungsi
Fungsi dari pendirian PT Bank SUMUT adalah alat kelengkapan otonomi daerah dibidang perbankan, PT Bank SUMUT berfungsi sebagai pengerak dan pendorong laju pembangunan di daerah, bertindak sebagai pemegang kas daerah PT Bank SUMUT merupakan bank non devisa yang berkantor pusat di jalan Imam Bonjol Nomor 18 Medan yang memiliki jaringan pelayanan yang terus bertambah dan sampai bulan Mei tahun 2010 sudah mencapai 249 unit pelayanan dalam melayani masyarakat di seluruh daerah Sumatera Utara dan Jakarta. Jaringan layanan Bank SUMUT juga mencakup seluruh wilayah Indonesia melalui kerjasama dengan seluruh Bank Pembangunan Daerah dengan layanan BPD net online dan untuk transaksi kiriman uang dari dan ke luar negeri dilakukan dengan western union.
2.3.2        Visi
Visi dari PT Bank Sumut adalah menjadi bank andalan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah dari segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka peningkatan taraf hidup rakyat.
2.3.3        Misi
Misi dari PT Bank SUMUT adalah mengelola dana Pemerintah dan masyarakat secara professional yang didasarkan pada prinsip–prinsip compliance.
2.3.4        Statement Budaya PT Bank SUMUT
Statement budaya perusahaan atau yang sering dikenal dengan nama motto dari PT Bank SUMUT adalah memberikan pelayanan terbaik. Adapun penjabaran dari kata terbaik adalah sebagai berikut:
                Berusaha untuk selalu Terpercaya                                                      
                                                  Energik di dalam melakukan setiap kegiatan
                   Senantiasa bersikap Ramah                                                           
         Membina hubungan secara Bersahabat                                                      
    Menciptakan suasana yang  Aman dan nyaman                                                                                               Memiliki Integritas Tinggi                 
                                                   Komitmen penuh untuk memberikan yang terbaik.


2.3.5        Logo dan Makna dari Logo PT Bank SUMUT Syariah
2.3.5.1 Logo PT Bank SUMUT Syariah


Gambar 2.2: Logo PT Bank SUMUT Syariah
2.3.5.2  Makna Logo PT Bank SUMUT
Kata kunci dari Logo PT Bank SUMUT  adalah sinergy yaitu kerjasama yang erat sebagai langkah lanjut dalam rangka meningkatkan taraf  hidup yang lebih baik, berbekal kemauan keras yang didasari dengan profesinalisme dan siap memberikan pelayanan yang terbaik.
Bentuk logo PT Bank SUMUT menggambarkan dua elemen yaitu dalam bentuk huruf  U yang saling bersinergy membentuk huruf S yang merupakan kata awal dari SUMUT. Sebuah gambaran bentuk kerjasama yang erat antara PT Bank SUMUT dengan masyarakat Sumatera Utara, sebagaimana yang tertera pada visi Bank SUMUT.
Warna orange yang ada pada logo Bank SUMUT sebagi simbol suatu hasrat untuk terus maju yang dilakukan energik yang dipadu dengan warna biru yang sportif dan professional, sebagaimana yang terungkap dalam misi Bank SUMUT.
Warna putih dalam logo Bank SUMUT mengungkapkan ketulusan hati dalam melayani nasabah, sebagaimana yang ada dalam motto atau statement budaya Bank SUMUT.
Jenis huruf platini bold yang sederhana dan mudah dibaca. Penulisan Bank dengan huruf kecil dan SUMUT dengan huruf capital guna lebih mengedepankan Sumatera Utara, sebagai gambaran keinginan dan dukungan untuk membangun dan membesarkan Sumatera Utara. Adapun penjelasan tentang angka 8 adalah sebagai berikut:
Setiap implementasi dari standar layanan Bank SUMUT masing – masing berjumlah dengan delapan butir yang terinspirasi dari huruf  S pada logo Bank SUMUT. Angka delapan adalah angka bulat yang tidak terputus dalam penulisannya dan melaksanakan proses pelayanan pada nasabah yang tanpa henti.
2.3.6        Prestasi Yang Pernah diraih PT Bank SUMUT
Tabel 2.1
Daftar Prestasi Yang Telah Diraih PT Bank SUMUT
No.
Tahun
Kategori
Dari
1
12 Agustus 2003
Info Bank Awards 2003 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2002
MRI & Majalah Info Bank
2
2003
Piala Sang Graha Krida atas Kepedulian terhadap Pembinaan Olahraga di Sumatera Utara
Presiden RI Ibu Megawati Soekarno Putri
3
30 Juni 2004
Info Bank Awards 2004 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2003
MRI & Majalah Info Bank
4
19 Juli 2005
Info Bank Awards 2005 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2004
MRI & Majalah Info Bank
5
2005
Bank Pembina UMKM Sumatera Utara
Diskop & UMKM Provsu
6
06 Juli 2006
Info Bank Awards 2006 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2005
MRI & Majalah Info Bank
7
08 Desember 2006
Bank Pembangunan Daerah Terbaik 2006
Depdagri & Majalah Business Review
8
08 Desember 2006
The Best Chief Executive Officer (CEO)  BUMD On Survival Management 2006
Depdagri & Majalah Business Review
9
15 Desember 2006
PADMA Awards 2006, sebagai Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Sosial RI
10
17 Februari 2007
Unit Usaha Syariah Terbaik, Kelompok Asset < Rp. 100 Milyar
Karim Business Consulting
11
17 Februari 2007
Most Prudent Unit Usaha Syariah, Kelompok Asset < Rp. 100 Milyar
Karim Business Consulting
No.
Tahun
Kategori
Dari
12
2007
Penghargaan Kepada Direktur Utama sebagai Sahabat Pers 2006, yaitu Tokoh yang dekat dengan Pers dan banyak diberitakan secara Positif
SPS Sumatera Utara
13
2007
Penghargaan Kepada Direktur Utama Sebagai Tokoh Olahraga yang berhasil memunculkan Atlet Berprestasi
Pemprovsu
14
2007
Penghargaan Kepada Direktur Utama Sebagai Tokoh Peduli Pendidikan
PGRI Sumatera Utara
15
19 Juli 2007
Golden Awards 2007 sebagai Bank dengan Predikat “SANGAT BAGUS” Selama 5 Tahun Berturut-turut
MRI & Majalah Info Bank
16
19 Juli 2007
Info Bank Awards 2007 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2006
MRI & Majalah Info Bank
17
21 Mei 2007
The Best Performance Overall 2006, BPD Dengan Pelayanan Terbaik di Seluruh Indonesia
MRI & Majalah Info Bank
18
21 Mei 2007
Banking Service Execellence Award Peringkat 1st Satpam
MRI & Majalah Info Bank
19
21 Mei 2007
Banking Service Execellence Award Peringkat 2nd Best Phone Handling
MRI & Majalah Info Bank
20
14 Mei 2008
The Best Performance Overall 2007, BPD Dengan Pelayanan Terbaik di Seluruh Indonesia
MRI & Majalah Info Bank
21
14 Mei 2008
Banking Service Execellence Award Peringkat 1st Best Customer Service
MRI & Majalah Info Bank
22
14 Mei 2008
Banking Service Execellence Award Peringkat 1st Satpam
MRI & Majalah Info Bank
23
14 Mei 2008
Banking Service Execellence Award Peringkat 2nd Best Phone Handling
MRI & Majalah Info Bank
24
14 Mei 2008
Banking Service Execellence Award Peringkat 2 Best Teller
MRI & Majalah Info Bank
25
29 Mei 2008
Indonesia Property & Bank Award 2008
Majalah Property & Bank
26
16 Juli 2008
Golden Awards 2008 sebagai Bank dengan Predikat “SANGAT BAGUS” Selama 5 Tahun Berturut-turut
MRI & Majalah Info Bank
27
16 Juli 2008
Info Bank Awards 2008 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2007
MRI & Majalah Info Bank
28
26 Agustus 2008
The Best Performance Banking 2008
ABFI Institute  Perbanas
29
2008
Piala Citra Pelayanan Prima Tahun 2008 sebagai Unit Pelayanan Publik berkinerja Sangat Baik
Presiden RI.
Susilo Bambang Yudhoyono
30
2008
Best Syariah 2007, Untuk Unit Usaha Syariah Terbaik Dengan Asset dibawah Rp. 100 Miliar
Majalah Investor
31
2009
Pemenang terbaik 4 kategori SDM BUMD & CEO  BUMD Award 2008
Majalah Business review
No.
Tahun
Kategori
Dari
32
2009
Pemenang terbaik 4 kategori Keuangan BUMD & CEO  BUMD Award 2008
Majalah Business review
33
2009
Pemenang terbaik 3 kategori Pemasaran BUMD & CEO BUMD Award 2008
Majalah Business review
34
2009
Pemenang terbaik 3 kategori The Best BUMD of The Year 2008
Majalah Business review
35
2009
Pemenang terbaik 1 kategori The Best CEO BUMD of The Year 2008 kepada Gus Irawan
Majalah Business review
36
09 Juni 2009
Banking Service Execellence Award Peringkat 2 Best Customer Service
MRI & Majalah Info Bank
37
09 Juni 2009
Banking Service Execellence Award Peringkat 2 Best Overall Performance 2008
MRI & Majalah Info Bank
38
09 Juni 2009
Banking Service Execellence Award Peringkat 1 Best Teller
MRI & Majalah Info Bank
39
24 Juni 2009
The Best Performance Banking 2009
ABFI Institute  Perbanas
40
30 Juli 2009
Golden Awards 2009 sebagai Bank dengan Predikat “SANGAT BAGUS” Selama 5 Tahun Berturut-turut
MRI & Majalah Info Bank
41
30 Juli 2009
Info Bank Awards 2009 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2008
MRI & Majalah Info Bank
42
14 Agustus 2009
Propertry & Bank Award Kategori BPD Berkinerja Terbaik yang sukses menerapkan Prinsip GCG dalam Perbankan
Majalah Property & Bank
43
27 Mei 2010
Banking Service Execellence Award Peringkat 3 Best Performance Overall
Majalah Property & Bank
44
27 Mei 2010
Banking Service Execellence Award Peringkat 3 Best Phone Handling
Majalah Property & Bank
45
27 Mei 2010
Banking Service Execellence Award Peringkat 3 Best Teller
Majalah Property & Bank
46
27 Mei 2010
Banking Service Execellence Award Peringkat 2nd Best Customer Service
Majalah Property & Bank
47
03 Juni 2010
Best Banks kategori Bank Pembangunan Daerah dengan Aset diatas Rp. 10 Triliun
Majalah Investor
48
07 Juli 2010
Best Performance Banking 2010
Kategori BPD Besar
Majalah Tempo/ABFI Institute Perbanas
49
16 Juli 2010
Golden Awards 2010 sebagai Bank dengan Predikat “SANGAT BAGUS” Selama 5 Tahun Berturut-turut
MRI & Majalah Info Bank
50
16 Juli 2010
Info Bank Awards 2010 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2009
MRI & Majalah Info Bank
51
29 Juli 2010
The Best Performance Local Banking Shariah In North Sumatera Kategori Unit Usaha Syariah  Berpredikat Bagus
Indonesia Property & Bank Award
No.
Tahun
Kategori
Dari
52
06 Agustus 2010
Peringkat 1 The Most Efficient Expansive Funding, The Best Sharia Unit Asset < IDR 1 Tn is Awarded to Bank Sumut Syariah
KARIM Business Consulting
53
31 Agustus 2010
Best Syariah 2010 kategori Unit Usaha Syariah terbaik 2010 Aset dibawah Rp. 500 Miliar
Majalah Investor
54
September 2010
Tokoh Olah raga
GUBSU
55
14 Desember 2010
Gus Irawan sebagai Nominasi Top Regional Banker 2010
Majalah Investor
56
21 Januari 2011
GUBSU sebagai Pembina Bank Daerah Terbaik 1
Majalah Business review
57
21 Januari 2011
GUBSU sebagai Pembina BUMD Terbaik 1
Majalah Business review
58
21 Januari 2011
The Best 1st Bank Daerah terbaik 2010
Majalah Business review
59
21 Januari 2011
The Best 1st BUMD of the Year 2010
Majalah Business review
60
21 Januari 2011
Gus Irawan sebagai CEO PT. Bank Sumut The
1st CEO BUMD of the Year 2010
Majalah Business review
61
21 Januari 2011
The Best 1st Marketing & Customer Satisfaction 2010
Majalah Business review
62
21 Januari 2011
The Best 1st Performance Management System 2010
Majalah Business review
63
21 Januari 2011
The Best 2nd Finance
Majalah Business review
64
21 Januari 2011
The Best 2nd Human Capital Management System Alignment
Majalah Business review
65
21 Januari 2011
Gus Irawan sebagai The Best CEO for Business Team Work Development
Majalah Business review
66
18 Mei 2011
Medan Service Excellence Award (MSEA) Category Conventional Banking
Markplus .inc ( Hermawan Kartajaya)
67
16 Juni 2011
Banking Service Execellence Award Peringkat 1st Satpam
MRI & Majalah Info Bank
68
16 Juni 2011
Banking Service Execellence Award Peringkat 2nd Best Phone Handling
MRI & Majalah Info Bank
69
16 Juni 2011
Banking Service Execellence Award Peringkat 2nd Best Teller
MRI & Majalah Info Bank
70
16 Juni 2011
Banking Service Execellence Award Peringkat 2nd Best Performance Overall
MRI & Majalah Info Bank
71
16 Juni 2011
Banking Service Execellence Award Peringkat 3 Best Customer Service
MRI & Majalah Info Bank
72
12 Juli 2011
Penghargaan Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI
73
21 Juli 2011
REBI (Rekor Bisnis) sebagai BPD Pertama di Indonesia yang menyalurkan kredit bagi kaum perempuan marginal pola Grameen Bank yang dikelola secara langsung
TERA Foundation dan Harian Seputar Indonesia
No.
Tahun
Kategori
Dari
74
22 Juli 2011
Info Bank Awards 2011 Sebagai Bank Dengan Predikat “SANGAT BAGUS” atas Kinerja Keuangan tahun 2010
MRI & Majalah Info Bank
75
22 Juli 2011
Golden Awards 2010 sebagai Bank dengan Predikat “SANGAT BAGUS” Selama 5 Tahun Berturut-turut
MRI & Majalah Info Bank
76
29 September 2011
The Most Fovourite Growth Mortgage Contribution Local Shariah Banking Kategori Bank Pembangunan Daerah dengan Pelayanan Prima
Property & Bank
77
04 November 2011
Rekor Indonesia atas rekor Bank Umum Pertama dan Konsistensi Memberdayakan Perempuan melalui Kredit Mikro secara Langsung dengan Sistem Kelompok Tanpa Agunan
MURI
78
10 November 2011
iB BPD Most Expansive Funding
KARIM Business Consulting
79
10 November 2011
3rd The Most Profitable Sharia Unit, Asset > IDR 500 Bn
KARIM Business Consulting
80
10 November 2011
3rd The Most Expansive Third Party Fund Sharia Unit, Asset > IDR 500 Bn
KARIM Business Consulting
81
11 Januari 2012
Man Of The Year
Harian Waspada
82
25 Januari 2012
Pembina Terbaik UMKM Award 2011
Harian Seputar Indonesia
83
08 Februari 2012
People Of The Year
Harian Seputar Indonesia
84
25 April 2012
Bank Sumut has very successfully implemented the KUM-KSS II
Sparkassenstiftung fur internationale Kooperation
85
26 April 2012
BPD Terbaik, Asset > Rp. 10T di bidang : Menajemen Risiko Operasional untuk : Pengembangan Kantor Cabang
Pengembangan Kantor Cabang
Indonesia Enterprise Risk Management Award 2012 dari Business Review
86
11 Mei 2012
Government Award Kategori Atas Kepedulian Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara
Harian Seputar Indonesia
           Sumber: Perpustakaan Bank SUMUT, tahun 2012
2.4  Struktur Organisasi PT Bank SUMUT Syariah
Struktur organisasi PT Bank SUMUT Syariah Cabang S. Parman Medan dapat dilihat pada gambar 2.3




























1 komentar: