Jumat, 29 Juni 2012

TRAVELLER’S CHEQUE (TC)


TRAVELLER’S CHEQUE (TC)
Apa sebetulnya travel cek atau cek perjalanan (traveller’s cheques)? Memasuki abad ke duapuluh, saat akselarasi pertumbuhan ekonomi cenderung menjadi global, dan kemajuan ilmu serta teknologi melahirkan kebutuhan baru pula dalam transaksi serta interaksi baik jasa maupun benda.  Salah satunya adalah penerbitan Traveller’s Cheque yang dikeluarkan oleh dunia perbankan.
Pengertian Traveller’s Cheque
Traveller Cheque (TC) adalah cheque yang diterbitkan bank atau lembaga keuangan non-bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan di dalam maupun di luar negeri.
Berikut adalah beberapa pengertian Traveller Cheque (TC);
-          Traveller Cheque (TC) merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan
-          Traveller Cheque (TC) merupakan cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan di bank/ agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan Bank/ Agen.
Dari pengertian diatas dpat dsimpulkan bahwa Traveller Cheque (TC) adalah cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri .

Cek perjalanan atau Traveller’s Cheque merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.
Fungsi dan Peranan Traveller’s Cheque
Apabila diteliti fungsi dan peranan cek perjalanan adalah sebagai berikut : bahwa seseorang yang melakukan perjalanan tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak, orang itu akan merasa aman dari risiko perampokan dan kehilangan uang.
Maksud dan Tujuan Traveller Cheque (TC)
·         Maksud
v  Peningkatan pelayanan kepada nasabah
v  Menyediakan alternatif pilihan jenis produk jasa bank yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran atau kegiatan lainnya.
v  Merespon keinginan pasar yang menghendaki warkat bank yang praktis, aman, dan terjamin pembayaran dananya.

·         Tujuan
v  Sebagai sarana untuk mengumpulkan dana murah masyarakat
v  Sebagai sarana promosi murah

KETENTUAN KHUSUS
Ø Syarat-syarat Formal Dalam Traveller’s Cheque
Adapun syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut :
·         nama travels cheque secara tersendir
·         nilai nominal dari travels cheque
·         nama bank yang mengeluarkan
·         nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan
·         tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC
·         tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan
·         perintah membayar tanpa syarat
·         dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah
·         tanda tangan dari bank penerbit.

Ketentuan Umum
v  Istilah-Istilah:
a.       TC Bukan Blanko
Yaitu TC yang dibeli oleh nasabah dimana pada saat pembelian, nasabah membubuhkan tanda tangannya sebanyak satu kali di hadapan petugas bank dan menandatangani sekali lagi di depan petugas agen saat penguangannya.
b.      TC Blanko
Yaitu TC yang dibeli oleh nasabah dimana pada saat pembelian, nasabah sama sekali tidak membubuhkan tanda tangannya. Cabang penjual, yaitu kantor-kantor bank yang menjual TC.
c.       TC Hilang
Adalah TC bukan blanko yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya dan dinyatakan tidak berlaku oleh bank serta tidak dapat dicairkan dengan cara apapun.
d.      TC Rusak
Apabila TC robek, lusuh atau karena sebab lainnya namun nomor seri, nilai nominal dan tanda tangan pembeli masih dapat dibaca.
e.       Cabang penjual adalah seluruh kantor cabang bank yang menjual
f.       Cabang pembayar adalah kantor-kantor bank yang melakukan pembayaran atas penguangan TC.
g.      Pembeli TC yaitu orang/badan usaha yang membeli TC dari bank
h.      Pemilik/pemegang TC adalah orang yang menguangkan atau menunjukkan TC kepada bank.
i.        Bank lain adalah bank selain bank yang menerima TC dari nasabah, dan kemudian menagihkan ke cabang bank melalui kliring atau inkasso
j.        Penjualan TC adalah penjualan warkat TC kepada nasabah oleh bank dengan menerbitkan formulir bukti penjualan TC
k.      Pengambilalihan TC adalah pembayaran TC yang dilakukan oleh bank kepada pemilik/pemegang TC setelah dipenuhinya syarat-syarat pembayaran.

Adapun Tips Aman dalam menggunakan cek perjalanan akan mengurangi besarnya risiko kehilangan uang tunai yang dibawa dalam perjalanan jauh.  Hitungannya, bila seseorang membawa uang tunai, ada kemungkinan bisa hilang, entah tercuri atau sebab lainnya.  Akan tetapi, bila cek perjalanan hilang, orang yang mendapatkan cek tersebut tak bisa mencairkannya.  Hanya orang yang namanya sesuai dengan nama di dalam cek itulah yang berhak mencairkannya.
Ada beberapa hal yang wajib cermati yang berkaitan dengan cek perjalanan yakni:
1.      Tanyakan kepada bank penerbit cek, apakah di kota tujuan  terdapat cabang bank atau agen tempat pemegang cek bisa menukarkan kembali cek perjalanan tersebut.
2.      Cermati biaya tambahan traveller’s cheques yang dikutip bank.  Kalau terlalu mahal biayanya, cari penjual lain.
3.      Ada dua tanda tangan yang harus  bubuhkan di cek perjalanan.  Pastikan saat mencairkan, petugas teller menyaksikan Anda menandatangani dan pastikan dua tandatangan pemegang travel cek sama.
4.      Simpanlah cek perjalanan terpisah dari kartu identitas.  Jadi, kalau hilang atau dicuri, orang lain tidak bisa memalsukan identitas pemegang travel cek untuk mencairkannya.
5.      Catat nomor seri cek perjalanan dan simpan catatan tersebut terpisah.  Nomor seri ini akan berguna untuk mengajukan klaim jika  pemegang kehilangan cek perjalanan tersebut.
6.      Segera hubungi penerbit atau agen penjual cek perjalanan jika cek hilang.
7.      Jangan menggunakan cek perjalanan valuta asing (valas) untuk perjalanan di dalam negeri.(Budi Nugraha,Mahendra Bungalan-77)
Ø Cara Pembelian TC
Cara membeli TC
Orang dapat membeli cek perjalanan ini dengan cara membeli pada bank penerbit atau agen-agennya dengan harga nominal ditambah dengan ongkos administrasi.  Pada waktu membeli cek perjalanan pembeli harus membubuhkan tanda tangan dalam cek itu di hadapan penjual, dan saat menguangkan, pemegang cek tidak perlu membayar apa-apalagi, cukup bubuhkan tanda tangan lagi.
Bila cek perjalanan ini hilang atau dicuri orang maka bank penerbit atau agennya dapat menggantinya bila dilaporkan hilang.  Jangka waktu berlakunya cek ini tanpa batas, yang membedakannya dengan cek biasa yang masa berlakunya 70 hari.  Cek perjalanan ini diterbitkan dalam kurs nilai rendah sampai tinggi.  Yang penting diingat tanda bukti pembelian disimpan terpisah dengan cek  perjalanannya, supaya walaupun cek perjalanannya hilang surat tanda pembelian ini menguatkan keyakinan kepada bank penerbit bahwa pelapor adalah benar-benar pemegang (pemilik) cek yang hilang.

Cara memperoleh TC Valas
1.      Menghubungi agen-agen
2.      Mengisi formulir sebagai bukti pembelian.  Bukti pembelian harus disimpan, karena jika bukti hilang akan mendapat kesulitan memperoleh pengganti saat TC hilang atau dicuri
3.      Menyerahkan dana/pembelian
4.      Pada saat menyerahkan/membeli, pembeli harus membubuhi tanda tangan dihadapan petugas bank atau money changer.

Manfaat dan Keuntungan Traveller Cheque
-          Manfaat TC
Memberikan rasa tenteram dan aman dalam perjalanan ke luar negeri. Jika TC hilang dalam perjalanan, pemegang TC dapat melaporkan dan meminta penggantinya (refund) kepada bank ditempat kehilangan.
Adapun keuntungan Traveller Cheque :
1.      Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2.      Masa berlakunya tidak terbatas.
3.      Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan bank yang mengeluarkan TC tersebut).
4.      Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan Anda.
5.      Memberikan kemudahan berbelanja
6.      Mengurngi resiko kehilangan uang
7.      Memberikan rasa percaya diri

Jenis Traveller Cheque
Travellers Cheque Valas ini sendiri terbagi dua:
 Pertama, cek perjalanan atas unjuk. Dengan cek ini, siapa pun pembawanya bisa langsung mencairkannya ke bank maupun yang ditunjuk.
Kedua, cek perjalanan atas nama. Cek ini yang mencantumkan nama Anda, sehingga hanya Anda yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas dan tandatangan Anda.
Pada umumnya Traveller Cheque :
1.      Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia
2.      Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent)
3.       Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro
4.      Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat
5.      Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.
  Fitur Travellers Cheque Valas:
  1. Tersedia di Cabang Devisa
  2. Pembayaran dananya dijamin oleh Issuer
  3. Tersedia dalam berbagai valuta dan nominal
  4. Dijual seharga nilai nominal (Face Value)
  5. Tidak ada batas kadaluwarsa
  6. Tersedia untuk nasabah pemegang rekening dan bukan pemegang rekening
  7. Dijual blanko atau bukan blanko
Contoh TC Valas
Contoh Travel Cek Valas yang dijual oleh bank di Indonesia adalah :
Cek perjalanan Bank Mandiri untuk valuta asing adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc.  Tanpa batas kedaluarsa, cek perjalanan ini akan diganti kalau hilang dan tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung.  Jenis TC yang dijual Bank Mandiri adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. (Valuta USD, GBP, DEM, CHF, CAD, FFR, NLG, JPY).
BII juga punya cek perjalanan.  Pecahannya, untuk rupiah mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 50 juta.  Sementara, untuk cek perjalanan valas terbitan American Express Travel Related Services Co Inc bilangannya US$ 20 hingga US$500.  Bank BNI punya cek perjalanan pula.  Bank berlogo 46 ini menggandeng Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.
Contoh Gambar TC
      

2 komentar:

  1. Apa maksud dari tujuan TC yaitu sebagai sarana promosi?

    BalasHapus
  2. Ian: Traveller’S Cheque (Tc) >>>>> Download Now

    >>>>> Download Full

    Ian: Traveller’S Cheque (Tc) >>>>> Download LINK

    >>>>> Download Now

    Ian: Traveller’S Cheque (Tc) >>>>> Download Full

    >>>>> Download LINK 0o

    BalasHapus