KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Pada semester 1, kalian telah mempelajari mengenai
perdagangan internasional. Perdagangan internasional dapat terjadi karena
setiap negara tidak bisa hidup sendiri, sehingga setiap negara akan menjalin
kerja sama dengan cara tukar-menukar barang produksi. Perdagangan internasional
merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi antarnegara. Setiap negara di
dunia semakin sadar akan perlunya kerja sama antarbangsa, tidak hanya terbatas
pada perdagangan saja, akan tetapi meluas pada usaha-usaha untuk ikut aktif dalam
pembangunan ekonomi. Atas kesadaran tersebut, maka banyak muncul bermacam-macam
lembaga kerja sama ekonomi baik dalam bentuk bilateral regional, maupun
internasional. Untuk lebih jelasnya mengenai bentuk-bentuk kerja sama ekonomi
antarnegara, kalian dapat mempelajarinya pada pembahasan berikut ini.
A. Latar Belakang Kerja Sama Antarnegara
Setiap negara tidak dapat
berdiri sendiri. Mereka harus bekerja sama dengan negara lain. Coba perhatikan
barang-barang yang ada di lingkungan sekitar kalian atau di rumah tempat
tinggal kalian! Barang-barang seperti hand phone, sepeda motor, mobil,
televisi, kulkas, dan sebagainya. Apakah semua itu diproduksi oleh Indonesia?
Tentu saja tidak. Barang-barang tersebut ada yang diproduksi oleh negara lain.
Keberadaan barang-barang tersebut berkat adanya kerja sama antarnegara. Selain
berupa barang, pinjaman-pinjaman yang diperoleh dari luar negeri juga sebagai
wujud hasil kerja sama ekonomi antarnegara. Dengan demikian, apakah yang
dimaksud kerja sama ekonomi internasional? Istilah kerja sama ekonomi
internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi
internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan
internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan
antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui
kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling
menguntungkan.
Berdasarkan pengertian
kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan negara lain
pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antarnegara. Mengisi
kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja
sama Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di
berbagai bidang.
1. Meningkatkan taraf hidup manusia,
kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
2. Memperluas hubungan dan mempererat
persahabatan.
B. Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama Antarnegar Antarnegara
Setiap kerja sama yang
dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor
yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki
antarnegara. Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan. Berikut ini
perbedaan-perbedaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
1.
Perbedaan
sumber daya alam
Sumber daya alam yang
dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda baik dari segi jenis dan jumlahnya.
Ada negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun ada juga negara
yang memiliki sedikit sumber daya alam. Contohnya Indonesia kaya akan sumber
daya alam berupa bahan baku, namun negara Arab Saudi sedikit menghasilkan bahan
baku untuk industri, padahal kebutuhan mereka akan bahan baku sangat besar.
Dengan demikian negara-negara yang sedikit menghasilkan bahan baku akan
melakukan kerja sama dengan negara yang kaya akan bahan baku industri, dengan
tujuan agar kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi.
2.
Perbedaan
iklim dan kesuburan tanah
Perbedaan iklim dan
kesuburan tanah antara satu negara dengan negara lain akan menyebabkan
perbedaan jenis tanaman. Misalnya Indonesia dan beberapa negara lainnya yang
beriklim tropis, curah hujan yang tinggi, dan lahan yang subur akan
menghasilkan padi, kopi, teh, karet, dan sebagainya. Sedangkan negara-negara
seperti di Eropa yang beriklim sedang tidak cocok untuk jenis tanaman tersebut,
sehingga mereka harus memperolehnya dari negara-negara tropis.
3.
Perbedaan
ilmu pengetahuan dan teknologi
Kemampuan dan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan antara satu negara dengan
negara lain tidak sama. Negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa
Barat, dan Jerman memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi dibandingkan negara-negara berkembang seperti di Afrika dan sebagian
Asia. Adanya perbedaan tersebut, negara-negara berkembang dapat melakukan kerja
sama dengan negara-negara maju. Dengan demikian negara-negara berkembang dapat
meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.
4.
Perbedaan
ideologi
Perbedaan ideologi
antarsuatu wilayah negara dengan negara lain dapat memicu konflik antarnegara
bahkan menjadi konflik internasional. Untuk meredakan konflik atau ketegangan
perlu adanya kerja sama, sehingga tidak memperbesar konflik yang telah ada.
Misalnya negara seperti Hongkong yang memisahkan diri dengan RRC yang berideologi
komunis, memerlukan kerja sama dalam bidang politik dengan negara yang
berideologi liberal seperti Amerika Serikat. Hal ini perlu dilakukan agar
masalah-masalah yang timbul dapat diselesaikan di meja perundingan.
C. Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
Berikut ini beberapa kesamaan yang mendorong kerja
sama antarnegara.
1. Kesamaan sumber daya alam
Kesamaan sumber daya alam
antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara.
Misalnya beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang
diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
2. Kesamaan keadaan wilayah (kondisi
geografis)
Negara-negara yang terletak
di suatu wilayah yang memiliki kondisi geografis yang sama sering mengadakan
kerja sama untuk kepentingan wilayah dari masing-masing negara anggotanya.
Misalnya negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja
sama melalui organisasi ASEAN, dan sebagainya.
3. Kesamaan ideologi
Negara-negara yang mempunyai
kesamaan ideologi dapat mendorong suatu negara melakukan kerja sama. Sebagai
contoh NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah kerja sama
negara-negara di Atlantik Utara yang berideologi liberal. Selain itu,
negara-negara yang tidak memihak pada blok Barat ataupun blok Timur membentuk
kerja sama dalam organisasi Nonblok.
4. Kesamaan agama
Adanya persamaan agama juga
dapat mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi.
Misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi
negara-negara Islam. Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas peristiwa
pembakaran Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.
Hubungan kerja sama
antarnegara di bidang ekonomi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Bentuk
kerja samanya ditentukan berdasarkan negara yang mengadakan perjanjian.
Berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu kerja sama ekonomi bilateral dan kerja sama ekonomi
multilateral.
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja
sama ekonomi antara satu negara dengan negara tertentu. Kerja sama tersebut
hanya melibatkan dua negara. Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia
dengan Jepang, penyederhanaan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia.
b. Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama
yang dilakukan oleh banyak negara. Kerja sama multilateral dibedakan menjadi
dua macam, yaitu kerja sama regional dan kerja sama internasional.
1)
Kerja
sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama antara
beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan lain-lain.
2)
Kerja
sama internasional
Kerja sama internasional adalah kerja sama antara
negara-negara di dunia dan tidak terbatas dalam satu kawasan. Contoh: IMF, ILO,
OPEC, dan lain-lain.
Dalam rangka meningkatkan
kerja sama ekonomi internasional, dibentuklah badan-badan kerja sama ekonomi
internasional. Berikut ini bentuk-bentuk badan kerja sama antarnegara yang
penting bagi Indonesia.
1. Badan Kerja Sama Regional
a.
ASEAN (Association of South East Asian
Nation Nation)
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang. Berikut ini komite-komite yang dilibatkan ASEAN.
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang. Berikut ini komite-komite yang dilibatkan ASEAN.
1. Committe on Food Agriculture and Forest
(Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan).
2. Committe on Trade and Tourism (Komite Perdagangan
dan Pariwisata).
3. Committe on Finance and Banking (Komite
Keuangan dan Perbankan).
4. Committe on Industry, Mining, and Energi
(Komite Industri, Pertambangan, dan Energi).
5. Committe on Transportation and
Comunication (Komite Transportasi dan Komunikasi).
6. Committe on Cultural and Information
(Komite Kebudayaan dan Informasi).
7. Commite on Welfare Society and Development
(Komite Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan).
Selain membentuk
komite-komite, ASEAN juga membangun proyek-proyek yang ada di beberapa negara
anggota. Bentuk proyek-proyek ASEAN seperti berikut ini.
a. ASEAN Vaccine Project, yaitu proyek pabrik
vaksin di Singapura.
b. ASEAN Copper Fabrication Project, yaitu
proyek industri tembaga di Filipina.
c. Rock Salt Soda Ash Project, yaitu proyek pabrik
abu soda di Thailand.
d. ASEAN Urea Project, yaitu proyek pabrik
pupuk urea di Malaysia.
e. ASEAN Aceh Fertilizer Project, yaitu
proyek pabrik pupuk urea amonia di Nangroe Aceh Darussalam, Indonesia.
Untuk menyejahterakan
perekonomian negara-negara Asia Tenggara, ASEAN melakukan beberapa langkah.
Diawali dengan pengaturan penurunan tarif bersama (CEPT/The Common Effective
Prevential Tariff), ASEAN lantas melangkah lebih mantap melalui penerapan
kawasan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) tahun 2003. Tekad ASEAN pun semakin kuat
dengan mengikrarkan pembentukan masyarakat ASEAN 2020 melalui Bali Concord II
tahun 2003, yang berpilarkan komunitas politik dan keamanan, ekonomi, dan
komunitas sosial budaya.
Pada tanggal 4 Mei 2007,
para menteri ekonomi negara-negara anggota ASEAN mengadakan pertemuan di Brunei
Darussalam. Pada pertemuan tersebut ditetapkan bahwa penggabungan ekonomi di
antara negara-negara anggota akan membentuk pasar dan basis produksi tunggal
yang memungkinkan aliran bebas barang, jasa, modal, investasi, dan pekerja terampil.
Sekarang ini, ASEAN akan berkiprah semakin besar di bidang ekonomi dan
membangun jaringan kerja sama yang semakin luas melampaui batas-batas Asia
Tenggara. Lebih dari itu ASEAN akan menjadi sebuah komunitas terintegrasi.
b.
AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan
bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan
menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep
perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif
perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di
Singapura pada Januari 1992. Berikut ini beberapa tujuan AFTA.
a. Meningkatkan spesialisasi di negara-negara
ASEAN.
b. Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN
ataupun di luar ASEAN.
c. Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.
d. APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation
Cooperation)
APEC merupakan forum kerja
sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC
atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia).
Tujuan dari APEC tertuang
dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai
kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat
tahun 2020. Untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara maju,
kawasan bebas dan terbuka harus sudah terealisasi paling lambat 2010.
Untuk mencapai tujuannya,
APEC dalam melakukan kegiatannya selalu berlandaskan pada prinsip kesepakatan
bersama yang sifatnya tidak mengikat, dialog terbuka, serta prinsip saling
menghargai pandangan dan pendapat seluruh anggota. Keputusan yang diambil oleh
APEC dibuat berdasarkan konsensus dan kesepakatan yang sifatnya sukarela.
Indonesia merupakan salah satu negara pencetus APEC.
Indonesia pernah menjadi
tuan rumah pertemuan pemimpin APEC II di kota Bogor pada tahun 1994.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum APEC diharapkan dapat memberikan dampak
positif bagi perekonomian nasional, investasi, dan perdagangan internasional.
Selain itu, keanggotaan Indonesia juga diharapkan dapat memperlancar dan
mempererat kerja sama nonekonomi antarsesama negara anggota pada tingkat
bilateral maupun multilateral.
c.
EU ( European Union Union)
European Union atau Uni
Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik
negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma
tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan
komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal
1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan
kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya
hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan
anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kerja sama itu.
Kerja sama tersebut adalah
dalam bidang ekonomi yang lebih luas, seperti kebijakan perpajakan,
perindustrian, pertanian, dan politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk
pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas
faktor produksi sesama negara anggota Uni Eropa.
Anggota Uni Eropa terdiri
atas 27 negara. Negara-negara anggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris,
Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman,
Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia,
Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.
d.
EFTA ( European Free Trade Area Area)
EFTA didirikan pada tahun
1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak
termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark,
Norwegia, Swedia, dan Portugal.
e.
ADB ( Asian Development Bank Bank)
ADB atau Bank Pembangunan
Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina.
Tujuan didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang
membangun dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran
dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.
2. Badan Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Seperti yang telah
dijelaskan sebelumnya, bahwa kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama
ekonomi antara dua negara atau lebih yang tidak dibatasi oleh wilayah atau
kawasan tertentu. Organisasi multilateral yang paling besar adalah Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB). PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai
induk organisasi internasional lainnya.
PBB didirikan pada tanggal
24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB oleh negara
anggotanya. Tujuan utama PBB adalah menjamin perdamaian dunia, menjamin berlakunya
hak asasi manusia, serta berusaha meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial
masyarakat di seluruh dunia. Untuk melaksanakan perannya di seluruh dunia, PBB
membentuk lembaga perwakilan melalui Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and
Social Council/ECOSOC). ECOSOC dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh
organisasi-organisasi khusus PBB yang erat kaitannya dengan tugas-tugas dewan.
Berikut ini organisasi
khusus PBB yang berada di bawah ECOSOC maupun yang ada kaitannya dengan dewan
tersebut.
1. IMF ( International Monetary Found)
IMF atau Dana Moneter
Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk
menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada
tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS. IMF
didirikan dengan beberapa tujuan berikut ini.
a.
Meningkatkan
kerja sama keuangan atau moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan
perdagangan internasional yang berimbang.
b.
Meningkatkan
stabilitas nilai tukar uang dan membantu terciptanya lalu lintas pembayaran
antarnegara.
c.
Menyediakan
dana bantuan bagi negara anggota yang mengalami defisit yang bersifat sementara
dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang
hendak dicapai IMF, maka kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut
ini.
a.
Memonitor
kebijakan nilai tukar uang negara anggota.
b.
Membantu
negara anggota mengatasi masalah yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
c.
Memberikan
bantuan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi
serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga diberikan
untuk mendesain dan mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan
struktural yang relatif.
2. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
IBRD disebut juga World
Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada
negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27
Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat.
IBRD berusaha mengumpulkan
dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan
dana untuk pembangunan. Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk
proyekproyek yang positif.
3. WTO ( World Trade Organization )
WTO atau organisasi
perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata
dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi
perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai
pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan
persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947.
Tujuan didirikannya GATT
ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan
kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di
Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah
organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk
melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a.
Memantau
pelaksanaan perjanjian dagang.
b.
Mengevaluasi
kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c.
Sebagai
forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang
terjadi.
d.
Memberikan
bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e.
Melakukan
kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
4. FAO ( Food and Agricultural Organization Organization)
FAO adalah organisasi
internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan
tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya
FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan
bahan makanan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO
pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi
beras.
5. IFC ( International Finance Corporation Corporation)
IFC merupakan bagian dari
Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha
swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar
negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli
1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
6. ILO ( International Labour Organization Organization)
ILO atau Organisasi
Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak
buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty
of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar
kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan
sosial. ILO sebagai salah satu organisasi perburuhan dunia akan memperjuangkan
hal-hal berikut ini.
a. Penghormatan terhadap hak asasi manusia
(HAM).
b. Standar hidup yang lebih baik.
c. Kondisi kerja yang manusiawi.
d. Kesempatan kerja.
e. Keamanan ekonomi.
Adapun produk yang
dihasilkan ILO baik berupa peraturan atau kesepakatan antara pengusaha dan
pekerja, terdiri atas hal-hal berikut ini.
a. Batasan lama bekerja ialah 8 (delapan)
jam/hari
b. Perlindungan terhadap tenaga kerja wanita
(ibu) yang sedang hamil.
c. Pengaturan tentang pekerja anak-anak.
d. Peningkatan keselamatan kerja.
e. Penciptaan kondisi kerja yang kondusif.
ILO memiliki dua lembaga
penting dalam melaksanakan kegiatannya yakni Lembaga Studi Perburuhan dan Pusat
Pendidikan Internasional. Lembaga Studi Perburuhan menyelenggarakan pendidikan
dan riset tentang kebijakan sosial dan perburuhan. Adapun pusat pendidikan
internasional menyediakan program hasil rancangan para direktur dan ahli
lainnya yang memimpin lembaga kejuruan dan teknis. ILO dalam menjalankan
kegiatannya juga menjalin kerja sama baik dengan pemerintah, pengusaha, dan
organisasi pekerja. Kerja sama ini dilakukan melalui proyek promosi tenaga
kerja, pengembangan SDM, produktivitas, hubungan industri, dan pendidikan bagi
pekerja.
7. UNDP ( United Nations Development Program )
UNDP adalah organisasi di
bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program
pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk
pada bulan November 1965.
8.
UNIDO ( United Nations Industrial
Development Organization Organization)
UNIDO merupakan organisasi
pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di
negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program
latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24
Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi
ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan
dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah
naungan PBB.
3. Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di bidang ekonomi.
1.
OPEC ( Organization of Petroleum Exporting
Countries)
OPEC adalah organisasi
negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara
produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan
Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC
berkedudukan di Wina, Austria. OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini.
a.
Menyatukan
kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b.
Memenuhi
kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c.
Menstabilkan
harga minyak dunia.
d.
Menentukan
kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan
harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak
kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar
minyak internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi
minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan
minyak dunia meningkat atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi
produksinya, maka negara anggota OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan
produksi minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali.
Dalam perdagangan
internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC memegang
peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal
menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat
aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi
lingkungan. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran,
Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia,
Aljazair, dan Lybia.
2.
OECD ( Organization for Economic Cooperation
and Development Development)
OECD merupakan organisasi
yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada
tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara
anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada,
Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia,
Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg,
Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan
Yunani.
Kerja sama ekonomi yang
telah dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun
internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia.
Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara.
a. Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi
antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di
bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa
pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan
demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
b. Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi dapat
menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan
yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap
negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan
negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan
internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang
bersangkutan.
c. Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi
antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan
modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di
Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian
dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah
lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
d. Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi
antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara.
Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin
banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan
negara.
e. Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat
internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan
perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi.
Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang
menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut
dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang
saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
a. Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal
dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara
lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan
yang lebih baik.
b. Intervensi Asing Terhadap Kebijakan
Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang
semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang
melakukan campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh
pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat
campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
c. Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul
dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing
ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir
dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
d. Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang
masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk
impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar