Jumat, 29 Juni 2012

KARTU KREDIT


KARTU KREDIT
Sejarah Kartu Kredit
Setelah Perang Dunia II, perdagangan antar pulau berkembang sangat pesat, terutama di negara-negara Eropa dan Amerika.  Sejalan dengan perkembangan perdagangan, dunia perbankan juga mengalami perkembangan karena bank merupakan sarana yang utama dalam menyediakan fasilitas modal.  Untuk dapat memperlancar arus perdagangan tersebut, maka dipergunakan pula bentuk lain selain uang tunai sebagai alat pembayaran yaitu cek, karena di rasa lebih aman dan praktis.
Sejalan dengan pesatnya perkembangan penggunaan cek sebagai alat pembayaran, timbul pula bermacam-macam manipulasi cek termasuk banyaknya cek kosong.  Karena kekhawatiran di kalangan pedagang-pedagang di Amerika Serikat dan Eropa serta adanya keengganan untuk mempergunakan uang tunai dan cek, maka muncul gagasan dari kalangan pengusaha bank untuk menciptakan suatu alat pembayaran yang dirasa lebih praktis, yaitu kartu kredit.
Dewasa ini untuk melakukan transaksi dapat digunakan berbagai sarana pembayaran, mulai dari cara yang paling tradisional sampai dengan yang paling modern.  Pada awal mulanya sebelum dikenalnya uang sebagai alat pembayaran, setiap transaksi dilakukan melalui cara pertukaran, baik antara barang dengan barang, barang dengan jasa atau jasa dengan jasa.  Transaksi pada waktu ini dikenal dengan nama sistem barter.
            Pembayaran dengan menggunakan kartu kredit mulai dikenal pada awal tahun 1920-an di Amerika Serikat dimana pada saat itu kartu kredit hanya dapat dipergunakan untuk berbelanja di toko yang menerbitkan kartu kredit tersebut.   Penerbitan kartu semacam ini tidak lepas dari adanya persaingan dagang antara pengusaha.  Para pengusaha tersebut berusaha menarik minat pelanggannya dengan menerbitkan kartu yang memberikan fasilitas-fasilitas tertentu bagi pemegangnya. Fasilitas tersebut berupa kemudahan-kemudahan dalam berbelanja, misalnya pembayaran yang dapat dilakukan kemudian atas barang yang telah dibeli.  Semakin lama kartu-kartu langganan tersebut semakin diminati.  Sejak itu, kartu plastik ini pun mulai digunakan sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai.  Penerbitan kartu plastik ini sebagai kartu kredit pertama kali dilakukan oleh Flatbush National Bank Of Brooklyn di New York (Amerika Serikat) pada tahun 1946, diikuti kemudian oleh The Dinners Club Inc pada tahun 1950, dan kemudian oleh American Express Company dan Bank of America Overseas Bank pada tahun 1958.  Kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank of American Overseas Bank dikenal dengan istilah Bank Americard yang kemudian berubah nama menjadi Visa pada tahun 1976.  Sedangkan MasterCard muncul kemudian pada tahun 1966.
            Dari benua Eropa dan Amerika, kredit terus berkembang terus ke Asia terutama di Jepang, yaitu dengan dikeluarkannya kartu kredit oleh Bank Sumitomo. Di Indonesia tidak ketinggalan pula, meskipun sudah sejak tahun 1964 Hotel Indonesia menerima pembayaran dengan kartu kredit, tetapi baru pada tahun 1970-an transaksi dengan menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran mulai kelihatan menonjol.  Kartu kredit yang pertama kali muncul di Indonesia adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh American Exprees dan Dinners Club.  Sedangkan bank nasional pertama yang menerbitkan kartu kredit adalah Bank BCA, namun kartu ini hanya dapat digunakan oleh nasabah BCA saja (bersifat internal).  Bank nasional yang pertama kali menerbitkan kartu kredit bekerja sama dengan Internasional adalah Bank Duta.

A.   Pengertian Kartu Kredit

                Pengertian kartu kredit dalam Expert Dictionary didefinisikan sebagai : “Kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang.”  Sedangkan Imam Prayoga dan Joko Prakoso mendefenisikan kartu kredit adalah suatu jenis alat pembayaran sebagai pengganti uang tunai dimana kita sewaktu-waktu dapat menukarkan apa saja yang kita inginkan, yaitu di tempat, dimana saja ada cabang yang dapat menerima kartu kredit, dari bank atau perusahaan yang mengeluarkannya.
Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut.  Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit, di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening.  Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810.
Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu.  Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an.  Pada tahun - tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara online untuk semua nasabah selama 24 jam penuh tidak terputus.  Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90% transaksi perbankan di negara - negara maju.  Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :
  • Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan.  Beberapa tahun kemudian metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
  • Tahun 1950, Dinners Club dan American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
  • Tahun 1958, American Express menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
  • Tahun 1966, Bank of Amerika menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank - bank lain untuk membuat kartu pembayaran.
  • Tahun 1969, ATM (Automatic Teller Machine) pertama muncul di Inggris.
  • Tahun 1970, Ide pembuatan kartu kredit diterima secara luas.
  • Tahun 1977, Bank Americard memberi lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
  • Tahun 1995, Lebih dari 90 persen transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.
B. Dasar Hukum Penggunaan Kartu Kredit di Indonesia
Kegiatan penerbitan dan penggunaan kartu kredit di Indonesia didasarkan pada beberapa ketentuan berikut :
a.       Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Nasional.  Penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu kredit didasarkan pada ketentuan Pasal 6 huruf 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.  Pasal 6 huruf 1 Undang-Undang Perbankan menyatakan bahwa usaha kartu kredit merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh bank.  Dengan demikian, Undang-Undang Perbankan dapat dijadikan dasar penyelenggaraan usaha kartu kredit sebagai alat pembayaran oleh bank.  Namun, Undang-Undang Perbankan tidak mengatur secara lebih rinci mengenai penerbitan dan penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran.
b.      Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK/013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan (KMK Lembaga Pembiayaan) mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 1988.  KMK Lembaga Pembiayaan ini merupakan peraturan pelaksana dari Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan.  Di dalam KMK Lembaga Pembiayaan ini dinyatakan bahwa usaha kartu kredit merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilaksanakan oleh Lembaga Pembiayaan.
c.       Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu Tanggal 28 Desember 2005 (PBI APMK) merupakan peraturan dari Bank Indonesia yang mengatur secara khusus mengenai penyelenggaraan kegiatan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.  Di dalam PBI APMK ini diatur mengenai proses pengajuan izin oleh bank dan lembaga selain bank untuk menjadi prinsipal, penerbit, maupun sebagai acquirer.  Selain itu PBI APMK ini juga mengatur mengenai penyelenggaraan dan penghentian kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

C. Klasifikasi Kartu Kredit
Kartu kredit dapat dibedakan menjadi berbagai jenis, antara lain :
a.       Berdasarkan sudut pandang penerbitan, kartu kredit dapat dibedakan menjadi kartu kredit yang diterbitkan oleh bank dan lembaga keuangan lain yang bukan bank.  Kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank misalnya Visa Card dan Master Card, sedangkan kartu kredit yang diterbitkan oleh lembaga keuangan selain bank misalnya Dinners Club dan American Express.
b.      Berdasarkan sudut pandang tujuan, kartu kredit dapat dibedakan menjadi kartu kredit umum dan kartu kredit khusus.  Kartu kredit umum adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja misalnya kartu kredit yang hanya dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja misalnya kartu kredit Visa dan Master Card, sedangkan kartu kredit khusus adalah kartu kredit yang hanya dapat digunakan di tempat-tempat tertentu saja, misalnya Golf Card yang hanya dapat digunakan ditempat bermain golf atau karu belanja carrefour yang hanya dapat digunakan untuk berbelanja di pasar swalayan Carrefour.
c.       Berdasarkan sudut pandang fasilitas (jumlah limit kredit), kartu kredit dibedakan atas kartu kredit Classic dan Gold.  Kartu kredit Classic ini memiliki limit kredit antara 1 hingga 10 juta rupiah, sedangkan kartu kredit Gold memiliki limit kredit antara 10 sampai 30 juta rupiah.  Dasar pembedaan ini adalah jumlah pendapatan pemegang kartu kredit yang bersangkutan.
d.      Berdasarkan sudut pandang pemegang kartu kredit, kartu kredit dibedakan atas kartu kredit utama seperti Personal (Primary) Card dan Company Card, serta kartu kredit pelengkap seperti Supplementary Card.
Kartu kredit dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) kelompok ,yaitu pertama berdasarkan fungsinya dan kedua berdasarkan wilayah berlakunya.
a.      Kartu Kredit Berdasarkan Fungsinya
Ditinjau dari kriteria fungsinya, maka kartu kredit     dibedakan menjadi 5 (lima) macam, yaitu :
1.      Credit Card
Ini adalah jenis kartu kredit yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang/jasa.  Pembayaran oleh pemegang kartu kepada penerbit dapat dilakukan sekaligus atau dengan cicilan sejumlah minimum tertentu. Apabila pembayaran dilakukan dengan cicilan, maka jumlah cicilan tersebut dihitung dari nilai saldo tagihan ditambah bunga bulanan, jadi mirip dengan mencicil kredit pada bank, tagihan bulan yang lalu termasuk bunga adalah pokok pinjaman bulan berikutnya.
2.      Charge Card
Ini adalah jenis kartu kredit yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang/jasa.  Pemegang kartu harus membayar seluruh tagihan secara penuh pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa beban biaya tambahan.  Oleh karena itu, kartu kredit ini disebut juga kartu pembayaran penuh pada tanggal jatuh tempo, yang memiliki sifat penundaan pembayaran.  Jika tidak dibayar penuh, maka pemegang kartu akan dibebani denda (charge).
3.      Debit Card
Ini adalah jenis kartu yang sangat berbeda dengan Credit Card dan Charge Card. Debit Card adalah alat pembayaran yang digunakan pada transaksi jual beli barang/jasa secara tunai tanpa menggunakan uang tunai, melainkan dgn cara mendebit (mengurangi) secara langsung saldo rekening simpanan pemegang kartu dan dalam waktu yang sama mengkredit (menambah) rekening penjual pada bank penerbit sebesar jumlah nilai transaksi.
4.      Cash Card
Ini adalah jenis kartu yang juga sangat berbeda dengan Credit Card dan Charge Card.  Cash Card adalah kartu yang digunakan oleh pemegang kartu untuk menarik uang tunai, baik langsung melalui kasir bank maupun melalui mesin kas otomatis (ATM) bank tertentu yang tersebar ditempat strategis, seperti di supermarket, hotel, perkantoran.  Walaupun melalui perjanjian kerjasama dengan satu bank tertentu. Pemegang kartu dapat pula menggunakan Cash Card pada bank lain.
5.      Check Guarantee Card
Ini adalah jenis kartu yang juga bukan kartu kredit, melainkan kartu jaminan yang terbuat dari plastik.  Kartu Check Guarantee Card dapat digunakan sebagai jaminan cek untuk meyakinkan penerima cek yang diterbitkan oleh pemegang kartu dalam transaksi jual beli barang/jasa.  Jadi, fungsi kartu ini untuk menjamin setiap pembayaran dengan cek oleh pemegang kartu.  Dalam perkembangannya, kartu ini dapat pula digunakan sebagai Check Encashment Card untuk menarik uang tunai melalui kantor cabang bank penerbit.  Disamping itu, dapat juga digunakan sebagai Cash Card untuk menarik uang tunai di ATM .
b. Kartu Kredit Berdasarkan Wilayah Berlakunya
Ditinjau dari wilayah berlakunya, maka kartu kredit dibedakan menjadi dua (2) macam, yaitu Kartu Kredit Nasional dan Kartu Kredit Internasional.
1.      Kartu Kredit Nasional
            Jenis kartu kredit yang hanya berlaku dan digunakan sebagai alat pembayaran di suatu wilayah negara tertentu saja, misalnya wilayah Indonesia.  Contohnya adalah BCA Card dan Kassa Card.  Karena pesatnya penggunaan kartu kredit, maka beberapa perusahaan pengecer (retail companies) menerbitkan kartu kredit sendiri guna memberi pelayanan lebih aman, mudah, dan praktis kepada nasabahnya. Contohnya  Hero, Astra Card, Golden Truly, dan Garuda Executive Card.
2.      Kartu Kredit Internasional
Jenis kredit yang berlaku dan digunakan sebagai alat pembayaran internasional atau mancanegara.  Kartu kredit internasional atau mancanegara yang paling terkenal adalah Visa Card dan Master Card.  Dua kartu kredit ini paling banyak digunakan dan memiliki jaringan kerja antar benua.  Kedua kartu kredit tersebut masing-masing telah dikuasai oleh pemegang kartu yang tersebar di kota-kota seluruh dunia dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi hampir disemua kota.  Selain Visa Card dan Master Card, ada lagi jenis kartu kredit internasional yang banyak digunakan, yaitu Dinners Club, American Express.  Kartu Kredit Visa Card dimiliki oleh perusahaan kartu Visa Internasional.
D. Keuntungan dan Kerugian Dalam Proses Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit (Credit Card)
Adapun keuntungan memiliki kartu kredit antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Anda bisa mendapatkan dana sewaktu-waktu untuk keperluan yang mendadak.
2.      Kenyamanan dan resiko yang lebih rendah untuk berbelanja jika dibandingkan dengan membawa uang cash.
3.      Jangan khawatir akan denda bunga yang tinggi asalkan Anda melunasi tagihan sebelum jatuh tempo.
4.      Banyak sekali merchant-merchant yang menyediakan promo diskon yang bekerja sama dengan penerbit kartu kredit.
Sedangkan kerugian memiliki kartu kredit adalah sebagai berikut :
1.    Anda akan cenderung berbelanja lebih banyak dan lebih sering karena godaan yang kuat.  Bayangkan tinggal menggesek saja, Anda sudah bisa mendapatkan apa yang Anda inginkan.  Bayangan-bayangan konsumerisme yang tinggi selalu menghantui para pemegang kartu kredit.
2.    Bunga yang sangat tinggi.  Jika sampai pada masa jatuh tempo, Anda belum membayar tagihan kartu kredit, maka bisa dipastikan Anda akan mulai terjerat dengan bunga kartu kredit yang tinggi dan bisa jadi ini akan melilit Anda untuk jangka waktu yang lama jika manajemen keuangan yang Anda terapkan salah.
Adapun tips dan trik dalam menggunakan kartu kredit :
1.      Bayarlah tagihan Anda sebelum jatuh tempo untuk menghindari bunga.
2.      Bayarlah tagihan Anda sebesar jumlah belanjaan.  Artinya, jangan memanjakan diri dengan   menunda pembayaran tagihan.  Jika tak sanggup, maka kontrol diri untuk tidak melulu belanja dengan kartu kredit.
3.      Jangan membeli kebutuhan sehari-hari melalui kartu kredit karena Anda akan kecanduan kemudian terjebak dengan hutang konsumtif.  Bayarlah secara tunai untuk kebutuhan dasar harian, dan simpan kartu kredit Anda di rumah.
4.       Simpan kartu kredit untuk pembayaran dengan sistem cicilan.  Jangan terjebak untuk selalu mengandalkan pembayaran melalui kartu kredit kalau Anda hanya bisa membayar pinjaman dengan cicilan.
E. Macam Ragam Tingkatan Kartu Kredit
Untuk Visa, ada beberapa tingkatan kartu kredit dari mulai yang yang kelas untuk semua golongan sampai kelas golongan yang super eksklusif yang tidak ditawarkan ke semua orang.
  • Visa Classic, ini adalah jenis kartu kredit paling rendah pagu batas (limit) belanja dan fitur yang menyertainya.  Pagu batas kredit jenis kartu kredit ini umumnya hanya sampai sekitar 5 juta rupiah, tidak berbeda jauh dengan batas transaksi kartu debit di beberapa bank lokal.  Umumnya orang dengan gaji/penghasilan sedikit di atas UMR sampai kelas penghasilan 50 juta rupiah setahun dapat memiliki kartu kredit ini, asalkan tidak terdaftar di daftar hitam Bank Indonesia dan memiliki akun bank yang lancar (ada saldo yang positif dan penghasilan/gaji di transfer 100% ke rekening, bukan yang tipe penghasilan cash on hand alias bayar gaji harian pakai cash).
  • Visa Gold, ini adalah jenis kartu kredit yang sedikit lebih eksklusif, dengan beberapa fitur tambahan seperti diskon spesial untuk beberapa merchant (produk/jasa), dan pagu batas kredit yang lebih tinggi.  Start awal untuk orang yang layak memiliki kartu kredit jenis ini adalah dari mulai yang berpenghasilan sekitar 5 juta rupiah sebulan hingga sekitar 20-25 juta rupiah sebulan.  Pagu batas kreditnyapun bervariasi tergantung dari jumlah penghasilan yang bersangkutan dan penilaian kelayakan kredit dari bank. Beberapa ada yang menyediakan hingga 50-100 juta rupiah sebulan meskipun sebenarnya sudah terlalu besar, namun untuk kartu kredit Gold khusus perusahaan (Corporate Client) memang ada yang menyediakan hingga batas 100 juta rupiah.
  • Visa Platinum, biasanya kartu kredit ini lebih banyak untuk ajang gengsi-gengsian para pekerja atau salaryman yang ogah statusnya disamakan oleh para manajer di bawahnya yang rata-rata memiliki kartu kredit jenis Gold. Atau dipakai oleh beberapa pengusaha untuk menjamu relasi bisnis / klien di beberapa tempat mewah yang butuh “penghargaan” tersendiri.  Start awal kelayakan untuk memiliki kartu kredit jenis ini adalah mereka yang penghasilannya di atas 25 juta rupiah sebulan, setidaknya sudah menyentuh angka 28 juta rupiah sebulan.  Meskipun tidak menutup kemungkinan penghasilan yang lebih rendah bisa memiliki kartu ini, tergantung penilaian bank dan negosiasi sang calon pengaju kartu ini.  Pagu batas kartu kredit jenis ini mulai dari 75 juta rupiah hingga nyaris unlimit tergantung kemampuan dari sang pemegang kartu membayar tagihannya saja.
  • Visa Signature, kartu kredit jenis ini tergolong sangat eksklusif, tidak untuk orang kantoran atau buruh (pegawai).  Umumnya diterbitkan hanya untuk para pengusaha atau kalaupun profesional hanya bagi para pengacara papan atas ataupun akuntan publik papan atas dan beberapa dokter terkemuka saja. Itupun masih dinilai kelayakan pundi-pundi keuangannya, entah deposito, rekening koran, rekening tabungan, investasi dan lain sebagainya.  Pagu batasnya sangat tinggi start awal dari mulai 100 jutaan hingga unlimited. Fasilitasnyapun beragam dari mulai airport lounge (rata-rata Gold Card juga sudah bisa) hingga ke travel assist, Golf membership, special travel dan sebagainya.
  • Visa Infinite, ini adalah kartu kredit yang tidak ditawarkan kepada umum. Hanya dibuatkan khusus kepada beberapa orang yang dinilai memiliki asset di atas 100 ribu USD dalam bentuk cash, dan biasanya khusus hanya kepada nasabah premium pemilik rekening tabungan / deposito / investasi dari bank penerbit kartu itu.  Pagu kredit batasnya dari mulai 50 juta rupiah hingga unlimited, namun umumnya berkisar pada angka 250 juta rupiah (jika hanya memiliki saldo deposito 100 ribu USD atau 1 milyar rupiah).  Makin banyak simpanan uang Anda maka semakin tidak terbatas limitnya.  Fasilitasnyapun beragam dari mulai asuransi perjalanan, travel assist, hingga special priority pass yang mempermudah urusan by pass petugas imigrasi di airport di hampir seluruh dunia.  Untuk kartu kredit terbitan Mastercard, ada beberapa tingkatan keanggotaan kartu kredit jenis ini, mencakup beberapa tingkatan yakni:
  • Mastercard Classic, sama seperti saudaranya, Visa, pemilik jenis kartu Mastercard Classic ini biasanya hanya mendapat pagu batas kredit yang rendah sekitar 5 juta rupiah dan minimum penghasilan yang diharapkan adalah sedikit di atas UMR hingga 50 juta rupiah per tahun.  Fasilitas diskonnyapun tidak banyak, kecuali jika sedang ada big sale.
  • Mastercard Gold, sama juga dengan Visa Gold, memiliki pagu batas kredit sedikit lebih tinggi dari Classic hingga batas sekitar 100 juta rupiah.  Fitur spesial diskon dan bonus rewards poin juga kurang lebih sama dengan saudaranya, Visa Gold.  Standar penghasilan minimumnya juga tidak berbeda jauh.
  • Mastercard Platinum, agak sedikit berbeda dengan Visa Platinum, biasanya kartu kredit jenis Mastercard Platinum menawarkan fitur lebih jor-joran sedikit dari mulai rewards poin hingga berbagai layanan lain yang ada. Mungkin ini karena beberapa saat yang yang lalu Master Card International sedang aktif untuk menggalakan program promosi.  Soal pagu batas kredit, mininum penghasilan tidak berbeda jauh dengan Visa Platinum.
  • Mastercard World, kartu jenis ini sebenarnya setingkat dengan kartu Visa Infinite, namun tidak jelas seberapa luas fitur cakupan layanannya.  Yang jelas minimum penggunaannya adalah harus 75 juta setahun, di bawah itu Anda kemungkinan akan dikenai biaya/iuran tahunan atau mungkin bulanan (tergantung bank penerbit) yang jumlahnya cukup besar.   Cocoknya mungkin untuk para pengusaha dengan jenis NPWP usaha perorangan mandiri, untuk pembayaran bahan baku/material, bisa borongan partai besar.
F. Cara Mencairkan Uang Dari Kartu Kredit
            Mencairkan kartu kredit sebaiknya adalah pilihan terakhir yang ditempuh bila seseorang mempunyai kebutuhan uang tunai yang sifatnya mendadak atau urgent. Bila memang ingin mencairkan kartu kredit yang yang istilahnya cash advance atau tarik tunai, ada beberapa cara yang penulis ketahui :
1.      Anda cukup datang ke ATM dimana saja yang saat ini mudah ditemukan baik di mall, bank, atau pusat perbelanjaan.  Kemudian memasukkan kartu kredit di ATM dan masukkan PIN maka akan keluar sejumlah uang tunai yang Anda kehendaki.
Tips* Bila melakukan penarikan tunai, Anda sebaiknya ingat jumlah saldo penarikan tunai yang tersedia pada kartu kredit dan memilih ATM yang berlogo Master Card , Visa atau memiliki jaringan cirrus atau plus sesuai yang ada pada logo di kartu kredit.
2.      Melalui  teller / card center, cara ini dilakukan bila memang terpaksa sekali jika ATM tidak ada atau kalaupun ada masih dalam perawatan alias tidak berfungsi.
Catatan* Tidak semua bank penerbit kartu kredit bias melayani penarikan tunai kartu kredit.  Contoh : Bila Anda memiliki kartu kredit Standard Chartered Bank, untuk informasi yang lebih detail sebaiknya anda menghubungi bank penerbit kartu kredit anda.
3. Cara yang terakhir adalah cara yang tidak disukai atau tidak diizinkan oleh bank yaitu dengan melakukan transaksi fiktif yaitu berbelanja barang atau jasa sehingga mendapatkan uang tunai.  Untuk cara yang terakhir ini tidak disarankan !

Keterangan:
  1. Perjanjian antara bank penerbit dengan pihak merchant mengenai penggunaan kartu kredit yang diterbitkan oleh bank yang bersangkutan.
  2. Kartu kredit disetujui dengan card holder setuju dengan segala ketentuan kartu kredit yang berlaku di bank yang bersangkutan.  Card holder diberikan kartu kredit.
  3. Card holder melakukan transaksi dengan merchant, misalnya membeli barang, membeli jasa hotel dan sebagainya.  Card holder membayar kepada merchant atas pembelian barang dan jasa dengan menunjukkan kartu kredit dan menandatangani slip atau langsung di layer.
  4. Merchant menyerahkan barang atau memberikan jasa kepada Card holder.
  5. Merchant melakukan tagihan kepada bank.
  6. Bank mengirimkan slip tagihan yang dibuat bank untuk Card holder.
  7. Card holder melakukan pembayaran, dapat menggunakan fasilitas ATM atau pendebetan giro, tabungan secara langsung atau secara tunai.
  8. Diskon diberikan kepada merchant.

Contoh gambar dari kartu kredit antara lain :
                                       
 

Perjanjian Pemegang Kartu dengan Issuer
         Perjanjian meliputi :
        Pemilikan kartu
        Masa berlaku kartu
        Limit kredit
        Pembayaran tagihan
        Bunga dan biaya
        Penarikan tunai
        Transaksi dalam valuta asing
        Tanggung jawap pemegang kartu
        Kehilangan kartu
        Pengakhiran perjanjian
G. Tata Cara, Syarat, dan Manfaat
  1. Datang ke kantor Bank BCA (di sarankan ke kantor pusat, layanan lebih cepat) jangan datang hari sabtu, minggu dan hari libur nasional, juga jangan datang selain jam kerja alias di atas jam 3 sore karena dijamin anda tidak akan dilayani.
  2. Jika belum memiliki tabungan harap membuka tabungan BCA dengan tabungan awal 500rb, jika sudah ada langsung ke langkah berikut.
  3. Hubungi CS bagian Layanan kartu kredit (BCACard/MasterCard/VISA/JCB), isi formulir Registrasi dengan menunjukan KTP lokal (nantinya akan di foto kopi), dan buku tabungan BCA.
  4. Untuk proses persetujuan ada 2 model yaitu dengan atau tanpa jaminan :
·         Tanpa jaminan harus memiliki slip gaji jika PNs atau bagi wiraswata ,akan ada survey selama 2 bulan untuk melihat history transaksi rekening BCA Anda apakah layak untuk jaminan menggunakan kartu kredit atau tidak.
·         Menggunakan jaminan untuk menggunakan jaminan, cukup mudah dan proses lebih cepat ,yakni hanya 2 minggu.  Minimal jumlah rekening adalah 3 jt untuk jaminan, dan akan di lock (tetap ada di dalam rekening namun tidak dapat digunakan), berhubung jaminan 3jt jadi maksimal transaksi kartu kredit juga 3 jt dan jika Anda ingin bertransaksi lebih besar dari 3 jt, Anda cukup menambahkan uang jaminan yang anda inginkan.
  1. Jika kartu sudah aktif, maka kartu akan di antar ke rumah Anda.
  2. Untuk pilihan kartu ada beberapa macam, ada silver biasa dengan iuran/tahun Rp. 75.000,- dan ada gold dengan karakter kartun Tazmanian Devil dan Bugs Bunny Untuk Master Card dan Kartu Kredit BCA Visa Batman dan juga Kartu Astrawolrd BCA Card yang iuran pertahunnya adalah Rp.125.000,- untuk kartu gold dan anda akan mendapatkan beberapa layanan tambahan jika menggunakannya di marchant yang bekerja sama dengan kartu kredit yang kita gunakan. seperti : Starbucks Coffee, Cineplex 21, Hard Rock Cafe, Pizza Hut, Bakerz In, Krispy Kreme, PT.MAP Sports, G2000, G2000 Blu, Celebrity Fitness, Ace Hardware, Index Furnishing, Electronic City, Agis dan masih banyak lagi.
  3. Untuk penggunaan : tidak akan dikenakan bunga jika pembayaran tepat waktu, supaya tidak kena bunga, Anda bisa memilih layanan auto debet, jadi rekening Anda akan terpotong otomatis jika sudah waktunya pembayaran, jadi Anda tidak usah kuatir dan takut datang tagihan bulanan.
  4. Sedikit catatan : untuk memiliki kartu kredit visa atau master card atau yang lainnya, diwajibkan memiliki BCA CARD, jadi nantinya kita akan memiliki 2 (dua) kartu kredit, yaitu dari BCA sendiri dan juga dari VISA / MasterCard, dan BCA CARD otomatis kita dapatkan pada saat pengurusan Kartu Kredit.
Berikut disertakan juga beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk beberapa hal dan layanan :
Ketentuan :
  1. Usia minimum Pemegang Kartu Tambahan 17 tahun, maksimum
    65 tahun
  2. Kartu Kredit BCA Silver untuk pendapatan minimal Rp.24 juta
  3. Kartu Kredit BCA Gold untuk pendapatan minimal Rp.50 juta
  4. Kartu Kredit BCA Platinum untuk pendapatan minimal Rp.300 juta
  5. Menyertakan dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang diperlukan : (Untuk Pembuatan Kartu Kredit Tanpa Jaminan)
  1. Wiraswasta
    • Copy KTP/SIM
    • Copy Rekening Koran 3 bulan terakhir
    • Copy Akte Pendirian Perusahaan/SIUP
  2. Karyawan
    • Copy KTP/SIM
    • Surat Keterangan Penghasilan
    • Rekening Kartu Kredit 3 bulan terakhir
  3. Dokter/Notaris
    • Copy KTP/SIM
    • Copy Surat Ijin Praktek
  4. WNA
    • Copy KTP/SIM
    • Copy PasportKITAS
    • Surat Keterangan Penghasilan
  5. Pemindahan Saldo
    • Copy KTP/SIM
    • Rekening Kartu Kredit 3 bulan terakhir
* Semua dokumen yang telah dikirimkan tidak dapat dikembalikan
Iuran dan Bunga Angsuran
  1. Iuran Tahunan Kartu Utama
    • BCACard/MasterCard/VISA/JCB
      Silver/Kartu (Rp. 75.000,-)
      Gold/Kartu (Rp.125.000,-)
    • MasterCard mc2/ VISA Batman (Rp. 125.000,-)
  2. Iuran Tahunan Kartu Tambahan
    • BCACard/MasterCard/VISA/JCB
      Silver/Kartu (Rp. 50.000,-)
      Gold/Kartu (Rp.50.000,-)
    • MasterCard mc2/ VISA Batman (Rp. 100.000,- )
  3. Iuran Tahunan Kartu Kredit BCA Platinum
    • Basic – Kartu Kredit BCA Gold (FREE) *)
    • Kartu Utama (Rp.450.000,-)
    • Kartu Tambahan (Rp.250.000,-)
Keterangan:
BCA berhak mengubah suku bunga dengan pemberitahuan dahulu kepada pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apapun

3 komentar:

  1. Apakah Anda berpikir untuk mendapatkan bantuan keuangan, yang Anda serius membutuhkan pinjaman mendesak, apakah Anda berpikir untuk memulai bisnis Anda sendiri, Anda berada di utang, ini adalah kesempatan Anda untuk mencapai keinginan Anda karena kami memberikan pinjaman pribadi, pinjaman usaha, dan perusahaan pinjaman, dan segala macam pinjaman pada tingkat bunga 2%, kami menjamin semua klien berharga kami bahwa mereka akan mendapatkan semua pinjaman masing-masing dan menjadi tahun baru dengan senyum di wajah mereka.
    Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami sekarang melalui email {} gloryloanfirm@gmail.com

    Informasi Peminjam:

    Nama lengkap: _______________
    Negara: __________________
    Sex: ______________________
    Umur: ______________________
    Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
    Durasi Pinjaman: ____________
    Tujuan pinjaman: _____________
    Nomor ponsel: ________

    Ibu Glory

    BalasHapus
  2. Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

    BalasHapus
  3. Kabar baik!
    Nama saya Mitu Maria, warga indonesia, dari kota Bandung. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan nasehat konkrit kepada seluruh warga negara Indonesia yang sedang mencari pinjaman untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipu, beberapa bulan yang lalu saya sangat membutuhkan pinjaman, karena keuangan saya Situasi Tidak begitu bagus dan saya putus asa, saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari arab saudi dan Singapura. Saya hampir meninggal, sampai seorang teman saya memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ibu. Helen, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan pinjaman 375 juta rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga 2% dan mengubah hidup seluruh keluarga saya.

    Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Ibu. Helen mentransfer pinjaman saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya ajukan telah dikreditkan ke rekening bank saya

    Jadi untuk pekerjaan bagus Ibu. Helen telah menjalani hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk menceritakan dan membagikan kesaksian saya tentang Ibu. Helen, jadi orang-orang dari negara saya dan kota saya bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, mohon hubungi Ibu. Helen melalui email: (helenwilson719@gmail.com)

    Anda juga bisa menghubungi saya di email saya: (mitumaria47@gmail.com) dan Miss Kartin Kiba yang mengenalkan saya dan bercerita tentang Ibu. Helen, dia juga mendapat pinjaman dari Ibu. Helen. Anda juga bisa menghubungi dia via email: (kartinkiba72@gmail.com) Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Maha Esa terus memberkati Ibu. Helen untuk pekerjaan baiknya dalam hidupku dan keluargaku.

    BalasHapus